Kepala Tata USaha mempunyai tugas membantu
Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun Program Kerja Tata Usaha
- Pengurus dan Administrasi ketenagaan dan kesiswaan
- Pembinaan demi pengembangan karier pegawai tata usaha
- Penyusunan dan penyajian data / statistik Madrasah
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
- Mengkoordinasikan semua kegiatan administrasi Madrasah
- Melaksanakan pengawasan dan penelitian terhadap semua surat sebelum mendapat pengesahan dari Kepala Madrasah
- Menyiapkan, menyimpan, menelusuri, menindak lajuti surat yang telah didisposisi oleh Kepala Madrasah
- Melaporkan atas pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan kepada Kepala Madrasah secara berkala / isidental
Kepala Tata Usaha
|
Blitar, Juli 2012
Kepala MTs. Miftahun Najah
|
Makali
|
Ir. Mahfud Jauhari
|
0 komentar:
Posting Komentar