Tugas Kepala TU



Kepala Tata USaha mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun Program Kerja Tata Usaha
  2. Pengurus dan Administrasi ketenagaan dan kesiswaan
  3. Pembinaan demi pengembangan karier pegawai tata usaha
  4. Penyusunan dan penyajian data / statistik Madrasah
  5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
  6. Mengkoordinasikan semua kegiatan administrasi Madrasah
  7. Melaksanakan pengawasan dan penelitian terhadap semua surat sebelum mendapat pengesahan dari Kepala Madrasah
  8. Menyiapkan, menyimpan, menelusuri, menindak lajuti surat yang telah didisposisi oleh Kepala Madrasah
  9. Melaporkan atas pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan kepada Kepala Madrasah secara berkala / isidental






Kepala Tata Usaha
Blitar,    Juli 2012
Kepala MTs. Miftahun Najah

  
Makali


Ir. Mahfud Jauhari

0 komentar:

Posting Komentar