Tugas Wakamad


Tugas Waka Menegemen Mutu

Wakamad Manajemen Mutu Pendidikan mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :


  1. Menyusun program kerja kegiatan MTs. Miftahun Najah
  2. Merencanakan dan memantau program audit
  3. Mengidentifikasi dan mengelola program-program untuk perbaikan sistem mutu
  4. Menentukan apakah kebijakan dan aktifitas yang diajukan telah memenuhi persyaratan ISO 9001:2000, apakah sesuai dengan produk yang ditawarkan, apakah diterapkan dengan benar, apakah ketidaksesuaian telah diperbaiki
  5. Melaporkan kepada Kepala Madrasah kondisi dan status dari penerapan sistem manajemen mutu
  6. Menyusun prosedur Mutu yang diketahui oleh Kepala Madrasah
  7. Mengadakan penelitian, Pengembangan tentang mutu secara periodik 1 tahun dua kali
    Tugas Waka Kurikulum  
    Wakamad Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut


  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  2. Menyusun pembagian tugas guru
  3. Menyusun jadwal pelajaran
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar
  5. Menyusun pelaksanaan ekstra / UAN / UAM
  6. Menyusun kriteria dan persyaratan naik / tidak naik kelas, serta lulus / tidak lulus
  7. Mengkoordinasikan dan mengarahkan menyusun program suatu mata pelajaran
  8. Menyediakan daftar buku bacaan guru dan siswa
  9. Menyusun jadwal penerimaan STTB / NEM beserta bukti tanda terimanya
  10. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
  11. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  12. Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
  13. Melakukan supervisi administrasi dan akademis
  14. Mengatasi hambatan – hambatan yang dapat mengganggu kelancaran KBM
  15. Menbuat / menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala / insidentil kepada Kepala Madrasah
 Tugas Waka Kesiswaan


Wakamad Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka penegakan disiplin dan tata tertib
  3. Membina dan mengadakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan dan kesehatan
  4. Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS
  5. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam keorganisasian
  6. Menyusun program jadwal dan pembinaan siswa secara berkala dan insidental
  7. Melakukan pemilihan calon siswa, pemilihan siswa penerima beasiswa
  8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili kegiatan di luar Madrasah
  9. Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi
  10. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala dan isidental kepada Kepala Madrasah

 Tugas Waka Sarana Prasarana

Wakamad Sarana Prasarana mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai beriku:


  1. Mendata sarana dan prasarana 
  2. Memelihara dan mengawasi sarana dan prasarana Madrasah
  3. Merencanakan pengadaan dan perawatan sarana prasarana
  4. Membuat dan mengisi buku yang diperlukan untuk inventaris / perlengkapan
  5. Mengawasi dan mengecek sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan dan segera mengadakan perbaikan / koordinasi sebagaimana mestinya
  6. Menyediakan / menyimpan alat-alat / bahan untuk mengganti / memperbaiki saran dan prasarana yang rusak / memerlukan perbaikan
  7. Membuat  dan  menyusun  laporan  keadaan  sarana prasarana Madrasah setiap semester / tahunan kepada Kepala Madrasah
  8. Tidak diperkenankan meminjamkan sarana dan prasarana Madrasah tanpa seijin dari Kepala Madrasah / ketua Komite

Tugas Wakamad Humas
Wakamad Humas mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

1.Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua / wali siswa
2.Membina hubungan yang harmonis antara Madrasah dengan komite Madrasah
3.Membina pengembangan hubungan antara Madrasah dengan lembaga sosial lainnya
4.Membina pengembangan hubungan antara Madrasah dengan instansi pemerintah, baik instansi vertikal maupun horisontal
5.Membina pengembangan hubungan dalam rangka menjalani kerjasama dengan alumni
6.Membuat catatan tenatng pengaduan, keluhan, masukkan, kritik dan saran dari orang tua / wali siswa dan masyarakat
7. Menyusun program dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala maupun insidentil kepada kepala Madrasah
8.Mengadakan dan menyelenggarakan pameran hasil pendidikan, Bakti Sosial, karya wisata
9.Mengadakan hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri
10.Mensosialisasikan visi, misi, tujuan dan program Madrasah kepada masyarakat atau kepala Madrasah

Kelengkapan administrasi Wakamad Humas
1. SK Mendiknas RI No.004/U/tanggal 2-04-2002 tentang komite Madrasah
2. UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3. SK Susunan pengurus dan anggota komite Madrasah
4. Notulen rapat, daftar hadir pembentukan komite Madrasah
5. Anggaran dasara dan Anggaran rumah tangga komite Madrasah
6. Struktur organisasi komite Madrasah
7. Membuat data Madrasah, data orang tua / wali siswa, data dunia usaha dan dunia industri, data hasil belajar siswa
8. Daftar hadir rapat pengurus dan rapat anggota
9. Membuat catatan hubungan masyarakat, agenda dan file surat masuk dan surat keluar
  
 
 Tugas Koorninator Litbang
Koordinator Litbang mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

  1. Meneliti kebijakan kepala Madrasah yang telah lewat
  2. Mendata dan mendokumentasikan potensi Madrasah menyangkut fisik dan non fisik
  3. Memberikan masukan kepada kepala Madrasah dalam pengambilan keputusan
  4. Menyiapkan proposal-proposal program pengembangan Madrasah
  5. Ikut memonitor pelaksanaan program pengembangan Madrasah

Tugas Koordinator BK
Koordinator BK mempunyai tugas membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

1. Menyusun program dan pelaksanaan BK
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
3. Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Melaksanakan penilaian pelaksanaan BK
6. Menyusun statistik hasil penilaian BK
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut BK
9. Menyusun laporan pelaksanaan BK
 
 Tugas Satpam
SATPAM membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan sbb :

  1. Menjaga keamanan siswa ketika baru masuk lingkungan Madrasah
  2. Mengawasi / mengatur kendaraan siswa, guru, pegawai secara rapi di tempat parkir
  3. Mengendalikan lalu lintas di sekitar Madrasah
  4. Berjaga-jaga di depan kantor untuk melihat perkembangan selanjutnya
  5. Melaporkan jika ada tamu datang kepada guru piket dan kepala Madrasah / wakil kepala Madrasah
  6. Mengantarkan tamu ke ruang kepala Madrasah sesuai dengan keperluannya
  7. Menunggui sampai tamu bersangkutan diterima oleh yang diperlukan
  8. Meninggalkan ruang tamu, setelah mohon diri kepada guru atau kepala Madrasah
  9. Berhak mengusir orang luar apabila kehadirannya dapat mengganggu kelancaran proses pembelajaran
  10. Mencegah dan melerai siswa apabila ada yang berselisih atau berkelahi dan melaporkan kepada guru piket
  11. Melarang setiap siswa keluar dari halaman Madrasah tanpa ijin dari guru piket
  12. Menjemput siswa ke kelasnya bila ada yang kena bimbingan atau kena panggilan khusus
  13. Mengantar siswa ke orang tuanya apabila ada siswa yang sakit
  14. Selalu mengisi buku laporan harian satpam


0 komentar:

Posting Komentar